Asistensi Instrumen Eviden Perangkat Daerah Kontributor Penanggulangan Bencana sebagai langkah Peningkatan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Kabupaten Sanggau
Menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Nomor : B-281/BNPB/D-I/SS.01.02/09/2025 tanggal 9 September 2025, hal : Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) untuk Perhitungan IRBI (Indeks Risiko Bencana Indonesia) Tahun 2025. Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah telah melakukan kegiatan koordinasi dan asistensi eviden Penilaian IKD selama 2 hari bertempat di Ruang Rapat BPBD Kabupaten Sanggau. Pada hari Senin tanggal 20 Oktober 2025 dengan 19 (sembilan belas) Pengampu/ Perangkat Daerah yang beririsan urusan Kebencanaan, dan hari Selasa tanggal 21 Oktober 2025 dengan seluruh Unit/ Seksi/ Subbagian/ Bidang internal BPBD.
Kegiatan koordinasi, asistensi dan pendampingan ini dipimpin oleh Plt. Kepala Pelaksana BPBD dan secara teknis dibawakan oleh Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan. Penilaian kuesioner IKD menggunakan instrumen Perangkat Penilaian Kapasitas Daerah (284 Pertanyaan/ Kuesioner, 71 Indikator dan 7 Prioritas Penanganan Tematik) yang ditetapkan BNPB dan berlaku umum bagi semua kabupaten/kota. Penggunaan instrumen yang seragam ini bertujuan agar proses penilaian kapasitas dilakukan dengan mekanisme dan prosedur yang sama di setiap daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal persiapan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Kabupaten Sanggau Tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 27 Oktober 2025 mendatang, dengan pendampingan Tim Verifikator-Validator IKD dari Deputi Bidang Sistem Dan Strategi BNPB dan BPBD Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) mendatang, sebagai tahapan awal untuk menjamin arah dan efektivitas penyelenggaraan penanggulangan bencana dan sebagai penunjang Indeks Kinerja Utama (IKU) dan Indeks Kinerja Kunci (IKK) Pemerintahan Daerah Kabupaten Sanggau dalam urusan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

