Berita

BPBD SANGGAU GELAR FGD DISKUSI PUBLIK SEMINAR AKHIR PENYUSUNAN RPB KABUPATEN SANGGAU 2026–2030

BPBD Kabupaten Sanggau, Melalui Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan melaksanakan Kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) Diskusi Publik Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Sanggau Tahun 2026-2030.

Kegiatan FGD ini dilaksanakan secara Hybrid pada Hari Kamis, tanggal 11 Desember 2025 bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 ” Babai Cinga” Kantor Bupati Sanggau.

Acara FGD dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau, Herkulanus Heri Purnama, S.H mewakili Bupati Sanggau.
Hadir dalam pelaksanaan kegiatan FGD Diskusi Publik dalam Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Sanggau Tahun 2026-2030, Perwakilan Pimpinan Legislatif Komisi II Bapak Dicky, S.Hut dan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau Bapak Pau;us, S.Sos, Kepala BMKG Perwakilan Pimpinan Perangkat Daerah , Tim Pengarah dan Tim Teknis Internal BPBD, Akademisi dan Tim Teknis dan Perumus dari Lembaga LPPM Universitas Tanjung Pura Pontianak sebagai Narasumber pada pelaksanaan kegiatan FGD Diskusi Publik dan Laporan Antara Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Sanggau Tahun 2026-2030.

Dalam sambutannya Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau selaku Bupati Sanggau menegaskan maksud dan tujuan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Diskusi Publik dan Laporan Antara Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Sanggau Tahun 2026-2030 ini adalah :

Pertama, Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Sanggau (RPB) sebagai turunan dari Dokumen Kajian Bencana (KRB), Harus memiliki integrasi yang kuat dengan Dokumen Perencanaan Daerah seperti RPJPD, RPJMD, RKPD, RTRW/RDTL, KLHS dan Dokumen Perencanaan Daerah lainnya. Keterhubungan Dokumen ini akan memastikan bahwa aspek kebencanaan tidak parsial dan berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dan terinternalisasi dalam seluruh sektor perencanaan dan pembangunan di Kabupaten Sanggau;
Kedua, RPB yang sedang kita siapkan harus sepenuhnya berbasis evident. Data Spasial, Data Historis Kejadian Bencana, Peta Risiko, Indeks Kapasitas Daerah, Serta Kondisi Sosial- Ekonomi Masyarakat harus menjadi landasan analisis. Ketepatan data adalah ukuran akuntabilitas kita;
Ketiga, Penyusunan RPB perlu memperhatikan dinamika pembangunan daerah lima tahun kedepan. Kabupaten Sanggau menargetkan peningkatan Indeks Ketahanan Daerah (IKD), Penguatan sistem informasi kebencanaan, Serta percepatan tata kelola PENTAHELIX. Seluruh target ini harus tercermin dalam rencana aksi kebencanaan yang inklusif dan realistis;
Keempat, Pekerjaan besar ini akan berhasil dengan kita bersinergi dan berkolaborasi bersama secara PENTAHELIX (Pemerintah Daerah, Masyarakat, Dunia Usaha, Akademisi dan Media) dalam perlibatan tugas dan perannya masing-masing, dan disertai dengan komitmen yang kuat untuk melaksanakannya.

Dalam kegiatan ini dilakukan sesi diskusi dan tanya jawab ke beberapa Perangkat Daerah yang beririsan dan berurusan dalam Penanggulangan Bencana di Kabupaten Sanggau. Hasil FGD ini akan di tindaklanjuti dengan Asistensi Tahap II oleh BPBD Kabupaten Sanggau , Tim Perumus LPPM UNTAN dengan Deputi Sistem Strategi Direktorat Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB sebagai dasar finalisasi dan pengesahan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Sanggau Tahun 2026-2030.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *